Sejak
era reformasi berkibar dan otonomi daerah digelar, maka masalah Keluarga Berencana
(KB) secara perlahan kurang mendapat porsi yang optimal dalam strata
pemerintahan sebagaimana yang dilakukan penguasa Orde Baru. Ini berdampak
dengan kebijakan yang menyertainya.
Seperti badan keluarga berencana yang
dulu berfungsi sebagai badan koordinasi dari Pusat sampai ke Kabupaten/Kota hingga
“tangan-tangan”nya yang bergerak dinamis di lapangan (PLKB-PKB) namun
seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah telah membawa perubahan. Komitmen
penguasa di pasca reformasi sepertinya tidak menganggap penting
masalah kependudukan terutama dalam pengendalian laju pertambahan
penduduk.
Ketika SP 2010 meleset dari prediksi,
maka tersentaklah semuanya. Bahwa penduduk Indonesia sudah jauh dari yang diduga sehingga dengan data kependudukan yang
salah duga ini, sedikit banyak berdampak pada bidang pembangunan yang
lain. Misalnya dalam hal persediaan sarana dan prasarana rakyat. Karena
faktanya penduduk jauh dari prediksi, maka tentu sarana dan prasarana yang
direncanakan itupun akan tidak memadai dari kebutuhan. Misalnya jalan raya,
perumahan, fasilitas transfortasi umum, dan lain sebagainya. Belum lagi ketersediaan pangan,
sandang, dan lain-lain.
Berdasarkan kenyataan dan akibat yang sudah
terjadi tersebut, maka dilakukanlah berbagai perubahan dalam struktur tata
kerja pemerintahan. Terutama yang terkait dengan penanganan KB dan pengendalian
serta pencegahan laju pertumbuhan penduduk terus dilakukan. Hal ini diharapkan
dapat mendorong terjadinya perubahan paradigma dan tindakan dalam melihat dan
menyelesaikan persoalan kependudukan ini.
Ini dikarenakan, ternyata masalah
KB dan kependudukan adalah persoalan besar bangsa yang harus selalu mendapat
perhatian dari berbagai pihak. Menyangkut persoalan kependudukan, bukan hanya
urusan orang BKKBN yang sejak terbitnya UU No.52/2009 berubah nama dari Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional. Namun menyangkut dan menjadi tanggung jawab seluruh
komponen bangsa.
Ketika Indonesia menjadi Negara
berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat,
maka tersentaklah kita semua. Penduduk besar tidak akan
menjadi persoalan besar sekiranya beriringan dengan kualitas yang baik pula.
Namun seperti kita tahu, bahwa komposisi penduduk kita di berbagai bidang masih
jauh dari harapan. Dalam berbagai data statistik masih menunjukkan adanya
ketimpangan. Seperti buta huruf yang belum kelar-kelar juga kita atasi.
Kesehatan yang masih buruk dan menyimpan banyak masalah. Ekonomi nasional yang
masih tergantung asing.
Oleh karena itu perhatian dan aksi yang jelas serta nyata diperlukan dalam turut mengatasi masalah kependudukan dan KB yang harus melibatkan semua komponen anak bangsa ini. Agar perihal program KB dan kependudukan ini akan segera tuntas bila semua komponen anak bangsa ikut terlibat. Karena kependudukan sangat terkait dengan semua unsur kehidupan lainnya pula.
Untuk itu diperlukan adanya gerakan bersama yang melibatkan semua komponen anak bangsa untuk ikut serta memberikan sumbangsihnya bagi persoalan bangsa yang sebenarnya tidak lain adalah juga persoalan dia sebagai rakyat dan pribadi. Mengapa? Karena ketika persoalan jumlah kepemilikan anak misalnya hanya ditujukan pada orang miskin saja? Sementara si kaya merasa tidak punya “kewajiban” untuk turut mensukseskan dan melaksanakan program KB dalam keluarganya? Lalu apa dampaknya?
Hal tersebut bisa kita simak dari analog berikut ini. Misalnya bagi si miskin. Sangat jelas bahwa pencegahan dan atau keikutsertaannya sebagai akseptor KB pasti bisa mengurangi beban tanggungan keluarga yang harus dipikul. Baik menyangkut sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dlsb. Lalu bagi si kaya? Selama ini orang masih berasumsi dan menganggap program KB ditujukan agar bisa mengendalikan kelahiran sehingga bisa tercapai keluarga bahagia. Sementara si kaya menganggap, dengan kekayaan yang dimilikinya, masalah jumlah anak dan ongkos yang diakibatkannya tidak menjadi persoalan bagi keluarga dia. Sehingga mereka beranggapan “boleh” untuk menambah anak lebih dari dua orang? Padahal ini tetap keliru. Karena jelas menunjukkan nasionalisme dia sebagai warga Negara patut diragukan! Bagaimana mungkin?
Oleh karena itu perhatian dan aksi yang jelas serta nyata diperlukan dalam turut mengatasi masalah kependudukan dan KB yang harus melibatkan semua komponen anak bangsa ini. Agar perihal program KB dan kependudukan ini akan segera tuntas bila semua komponen anak bangsa ikut terlibat. Karena kependudukan sangat terkait dengan semua unsur kehidupan lainnya pula.
Untuk itu diperlukan adanya gerakan bersama yang melibatkan semua komponen anak bangsa untuk ikut serta memberikan sumbangsihnya bagi persoalan bangsa yang sebenarnya tidak lain adalah juga persoalan dia sebagai rakyat dan pribadi. Mengapa? Karena ketika persoalan jumlah kepemilikan anak misalnya hanya ditujukan pada orang miskin saja? Sementara si kaya merasa tidak punya “kewajiban” untuk turut mensukseskan dan melaksanakan program KB dalam keluarganya? Lalu apa dampaknya?
Hal tersebut bisa kita simak dari analog berikut ini. Misalnya bagi si miskin. Sangat jelas bahwa pencegahan dan atau keikutsertaannya sebagai akseptor KB pasti bisa mengurangi beban tanggungan keluarga yang harus dipikul. Baik menyangkut sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dlsb. Lalu bagi si kaya? Selama ini orang masih berasumsi dan menganggap program KB ditujukan agar bisa mengendalikan kelahiran sehingga bisa tercapai keluarga bahagia. Sementara si kaya menganggap, dengan kekayaan yang dimilikinya, masalah jumlah anak dan ongkos yang diakibatkannya tidak menjadi persoalan bagi keluarga dia. Sehingga mereka beranggapan “boleh” untuk menambah anak lebih dari dua orang? Padahal ini tetap keliru. Karena jelas menunjukkan nasionalisme dia sebagai warga Negara patut diragukan! Bagaimana mungkin?
Ya. Fakta di masyarakat, sebuah
keluarga berkecukupan miliki empat anak dengan pendidikan dan karier yang bagus.
Keempatnya juga bisa hidup lebih dari cukup hingga memiliki mobil
masing-masing. Tetapi sadarkah dia? Bahwa ada “jatah” orang lain yang dia
ambil ! Mestinya keluarga ini hanya memiliki “jatah” dua orang, sekarang dia
mengambil dua jatah milik orang lain akibat pola pikir yang dianutnya.
Apakah hal semacam itu bisa
dikategorikan memiliki nasionalisme tinggi? Sebab tindakannya tidak mau peduli/berbagi
dengan orang lain? Karena sifat dan sikap “menguhu”(bahasa Banjar) yang
dimilikinya lalu membiarkan orang lain tidak mendapatkan “tempat” yang
semestinya? Jika dia mau berbagi tentu dia cukup memiliki anak dua saja, lalu
dana/kekayaannya bisa dia berikan ke anak lainnya. Mungkin dengan mengadopsi? Agar
orang lain juga bisa mendapatkan pendidikan, kesehatan dan penghidupan yang
layak pula? Ini baru nasionalisme sejati !
Dari analog tersebut jelas bahwa
seandainya masing-masing keluarga mau menyadari hal ini, maka tentu
kesejahteraan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat akan bisa cepat tercapai.
Karena ada sebuah nasionalisme yang menggerakkan kesadaran untuk mau berbagi
dan peduli kepada persoalan orang lain, juga persoalan bangsa yang lebih besar.
Dengan demikian maka upaya
mensosialisasikan pembangunan dan pendidikan berwawasan kependudukan menjadi
hal yang sangat penting sekali. Materi seputar KB dan kependudukan mestinya
bisa diberikan dalam bentuk sisipan atau tema pembahasan/diskusi di sekolah hingga
perguruan tinggi. Dengan demikian akan tumbuh suatu pengertian dan kesadaran
dari anak bangsa sejak sedini mungkin tentang konsep Keluarga Kecil Bahagia dan
Kependudukan ini dengan paradigma berpikir yang tidak sempit.
Akhirnya dengan melalui program KB dan
kependudukan ini juga akan bisa ditumbuhkan kesadaran dan nasionalisme di
kalangan masyarakat. Terutama kepada anak didik sedini mungkin melalui
peletakan dasar pengertian dan pemahaman yang benar terhadap masalah
kependudukan ini. Semoga pendidikan berwawasan kependudukan yang sudah mulai
disosialisasikan BKKBN sejak beberapa waktu ini, bisa menjadi salah satu solusi
dini yang tidak kenal henti. Aaamiiin.
.jpg)